Sabtu, 09 Juni 2012

Jasa- Jasa Bank (Fee base income)

Adalah kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana.

Bank melaksanakan jasa tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk mencari keuntungan yang disebut dengan fee based.

Tujuan Jasa Perbankan

Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas 2 tujuan :
Sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah.

Bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan meningkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.


Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :

1. Inkasso (Jasa penagihan)

kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga (masyarakat) berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang/badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat

Atau dapat dikatakan proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan lebih lama

Warkat Inkaso

· Warkat Inkaso Tanpa Lampiran

Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga

· Warkat Inkaso Dengan Lampiran

Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.

Jenis Inkaso

· Inkaso Keluar

Kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain

· Inkaso masuk

Kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga (masyarakat)


2. Transfer (Jasa pengiriman uang)

Kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.

Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit

Transfer Keluar

Jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini secara tertulis ataupun melalui kawat

Pembatalan Transfer keluar :

Jika terjadi pembatalan, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan

Transfer Masuk

Bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.

Pembatalan Transfer Masuk :

Jika terjadi pembatalan, haruslah diperhatikan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindah bukuan.


3. Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)

Safe Deposit Box atau dikenal dengan istilah safe loket, jasa pelayanan ini memberikan layanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan surat-surat berharga atau barang--barang berharga milik nasabah. Biasanya surat-surat atau barang—barang berharga yang disimpan di dalam box tersebut aman dari pencurian dan kebakaran. Kepada nasabah penyewa box di-kenakan biaya sewa yang besarnya tergantung dari ukuran box serta jangka waktu penyewaan.
 
4. Letter Of Credit (L/ C) / Ekspor Impor.

Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak L/C dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi L/C terbatas hanya pada perjanjian jual beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran. Dengan fasilitas ini pembeli dapat melakukan pembayaran setelah yakin barang/jasa akan diterima dengan spesifikasi sesuai perjanjian dengan penjual, dengan kata lain pembeli tidak harus membayar terlebih dahulu sebelum barang/jasa dikirim atau disampaikan oleh penjual. Berbeda dengan bank garansi, pembayaran yang dilakukan bank dalam fasilitas LC tidak terkait dengan cidera janjinya pihak yang dijamin. Ada cidera janji maupun tidak, pihak bank tetap melakukan pembayaran dalam fasilitas L/C.


5. Travellers Cheque (Jasa cek wisata)

Dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian. Cek Wisata biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu.

Keuntungan :

- Memberikan kemudahan berbelanja

- Mengurangi resiko kehilangan uang

- Memberikan rasa percaya diri

- Dapat dijadikan cederamata/hadiah untuk relasi biasanya tidak ada biaya apapun




0 komentar:

Posting Komentar

Dibelakang monitor

Foto saya
Cukup sekian dan terima kasih..